Deskripsi
Pengarang : Clara R.P. Ajisuksmo
Tahun Terbit : 2024
ISBN : 978-602-491-453-0
xvi + 110 hlm.; 15x23 cm
Anak yang berkonflik dengan hukum sangat tepat ditinjau dari
perspektif psikologi karena hal ini sangat berkaitan dengan perilaku
menyimpang dari anak. Perilaku menyimpang itu umumnya tidak disadari
oleh si anak, berbeda dengan perilaku menyimpang yang dilakukan
orang dewasa. Umumnya anak yang berkonflik dengan hukum disebut
melakukan “kenakalan” meskipun yang dilakukan sama dengan yang
dilakukan orang dewasa, dalam hal ini bila dilakukan oleh orang dewasa
disebut “kejahatan”.